Mengingat peningkatan permintaan terhadap pendirian perusahaan dewasa ini. Perusahaan dimanfaatkan oleh pelaku usaha sebagai prasarana untuk mengambil langkah hukum seperti mengikuti pengadaan dll. Pada faktanya, proses pendirian hukum dan kepemilikan perizinan memerlukan waktu yang cukup panjang.
Oleh karena itu, sebagai tanggapan terhadap permintaan hal ini, kami telah menyediakan perusahaan bersamaan dengan perizinan umum. Perusahaan ini siap untuk digunakan sebagai sarana kegiatan usaha Anda.
Bentuk perusahaan yang siap digunakan adalah Perseroan Terbatas
Klien akan mendapatkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas bersamaan dengan Surat Keputusan mengenai Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, Perubahan Akta Pendirian (jika ada) serta seluruh Perizinan Umum.