Dalam hal Anda akan melakukan kegiatan usaha dengan badan hukum Indonesia, Anda perlu untuk mengetahui informasi-informasi mendasar mengenai legal standing dari rekanan kerja Anda. Didukung oleh staf hukum yang berpengalaman dalam bidang paralegal, kami siap membantu Anda dengan untuk melakukan tinjaun terhadap dokumen-dokumen hukum.
Legal due diligence merupakan langkah awal yang diambil oleh suatu pihak (seperti investor, vendor, bank) untuk mengumpulkan, meneliti dan mengamati informasi hukum dan resiko terhadap rekanan kerja di Indonesia.
Due diligence memiliki fungsi untuk memperoleh pemahaman awal tentang legalitas suatu perusahaan, perwakilan yang sah dan juga informasi hukum terhadap suatu perusahaan tertentu.
Review of the establishment of the company
Review of the key features under articles of association and the amendments from time to time
Review of the current and registered composition of the Board of Directors
Review of the validity of corporate and operating licenses
Other matters as specifically required by the client